Al-Gazali


BAB I
PENDAHULUAN
1.1.Latar Belakang
Filsafat merupakan pokok dari segala disiplin ilmu sebagai refleksi rasionil (fikr, nazr, ma'rifat, ra'y) atas keseluruhan keadaan untuk mencapai hakikat dan memperoleh hikmah. Berfilsafat adalah berpikir sedalam-dalamnya dengan bebas dan teliti tentang segala sesuatu yang masuk kedalam pikiran, baik yang di luar maupun yang ada di dalam diri. Maka timbullah suatu pertanyaan: "Dapatkah seorang Muslim itu berfilsafat?". Timbulnya pertanyaan ini ialah karena seorang Muslim itu selamanya terikat dan didoktrin oleh ajaran-ajaran agamanya. Maka bolehkah dia meninggalkan agamanya untuk berfilsafat?
Perlu diketahui bahwa seorang Muslim yang berpikir dengan sedalam-dalamnya tanpa suatu maksud, selain dari mencari yang hak dan kebenaran, yang selalu mengindahkan disiplin dan hukum-hukum berpikir, maka dia akan sampai kepada kebenaran itu dan tidak akan tersesat.
Di dunia Islam Timur, filsafat mengalami perkembangan yang sangat signifikan, terbukti dengan munculnya tokoh-tokoh filosof Islam seperti Al-Kinidi, Al-Razi, Ibnu Rusyd, Al-Ghazali, Ibnu Sina, Ibn Khaldun dan lain-lain. Para tokoh tersebut memberikan kontribusi yang penting bagi umat Islam di dunia, khususnya dalam hal filsafat Islam.
Atas dasar ini, maka kami mencoba mengulas tentang biografi salah satu tokoh filsafat islam, yakni Al-Gazali, seorangk Filosof yang mendapat gelar”Hujjatul Islam”ini juga berhasil menerbitkan beberapa buah buku yang berasal dari pemikirannya dan analisanya terhadap filsafat.Adapun mengenai perjuangan beliau untuk menjadi seorang filosof terkemuka dan akan dibahas pada bab Pembahasan.



1.2.Perumusan Masalah
Dari permasalahan yang diatas timbul pertanyaan yang akan dibahas setelahnya,adapun perumusannya adalah sebagai berikut:
1.      Jelaskan Biografi dan asal-usul Al-Ghazali?
2.      Sebutkan  karya-karya yang dihasilkan oleh Al-Ghazali?
3.      Uraikan mengenai ajaran Al-Gazali?

















BAB II
PEMBAHASAN
A.    BIOGRAFI AL-GHAZALI
Al-Ghazali, nama lengkapnya adalah Abu hamid Muhammad bin Muhammad Al-Ghazali di lahirkan di Tusia di daerah Khurasan (Persia), pada pertengahan abad ke-5 Hijriyah tepatnya pada tahun 450 Hijriyah bertepatan dengan 1059 M. Tetapi ada juga yang berpendapat bahwa ia dilahirkan Ghazalah, yang terletak di ujung Thus, sehingga dapat dikatakan ia memiliki darah Persia.[1]
Sementara tentang sejarah ibunya tidak banyak orang yang mengetahuinya, selain bahwa dia hidup hingga menyaksikan kehebatan anaknya di bidang ilmu pengetahuan dan melihat popularitasnya serta gelar tertinggi di bidang keilmuan.[2]
Al-Ghazali memulai pendidikannya di wilayah kelahirannya Tus dengan mempelajari dasar-dasar pengetahuan. Selanjutnya ia pergi ke Nisyafur dan Khurasan yang pada waktu itu kedua kota tersebut terkenal dengan pusat ilmu pengetahuan terpenting di dunia Islam. Di kota Nisyafur inilah Al-Ghazali berguru kepada Imam al-Haramain Abi al-Ma'ali al-Juwainy, seorang ulama yang bermazhab Syafi'I yang pada saat itu menjadi guru besar di Nisyafur[3]. Diantara mata pelajaran yang dipelajari Al-Ghazali di kota tersebut adalah teologi, hukum Islam, falsafat, logika, sufisme dan ilmu-ilmu alam. Ilmu-ilmu yang dipelajarinya inilah yang kemudian mempengaruhi sikap dan pandangan ilmiahnya dikemudian hari[4]. Karena kecerdasannya itulah Imam Al-Horomain mengatakan Al-Gazali itu adalah “lautan tak bertepi…..”
Setelah itu Al-Ghazali berkunjung kepada Nidzam al-Mulk di kota Mu'askar, dan darinya ia mendapat kehormatan dan penghargaan yang besar, sehingga ia tinggal di kota itu enam tahun lamanya. Pada tahun 483 H/1090 M, ia diangkat menjadi guru di sekolah Nidzamah Baghdad, dan pekerjaannya itu dilaksanakan dengan sangat berhasil sehingga banyak para penuntut ilmu dan pengagumnya berguru kepadanya.[5]
Pada tahun 488 H, Al-GAzali pergi ke Mekah untuk menunaikan kewajiban rukun Islam yang kelima. Setelah ia menunaikan ibadah haji, ia terus pergi ke Syiria (syam) untuk mengunjungi Baitul Maqdis, kemudian melanjutkan ke Damaskus dan menetaap utuk beberapa lama. Ia beribadat di masjid Al-Umawi pada suatu sudut sehingga terkenal dengan nama Al-Gazaliya. Pada saat itulah ia sempat mengarang sebuah kitab yang sampai sekarang kitab tersebut sangat terkenal yaitu Ihya Ulumud. Al-Gazali hidup di Damaskus itu kurang lebih selama 10 tahun[6].
Setelah penulisan Ihya Ulmud Din selesai, ia kembali ke Bagdad, kemudian mengadakan majelis pengajaran dan menerangkan isi dan maksud kitabnya itu. Karena desakan penguasa pada masanya, yaitu Muhammad, Al-Ghazali mau kembali mengajar di sekolah Nazamiyyah di Naisabur tahun 499 H. akan tetapi pekerjaan ini berlangsung 2 tahun, untuk akhirnya kembali ke kota Tus lagi, dimana ia kemudian mendirikan sebuah sekolah untuk para fuqaha dan sebuah biara (Khangak) untuk para mutasawwifin. Di kota itu pula ia meninggal dunia pada tahun 505 H/1111M, dalam usia 54 tahun[7].
a.      Kebesaran Al-Gazali
Al-Gazali sampai saat ini dikatakan sebagai pemikir besar dalam islam yang memberikan pengaruh besar dan memberikan wajah baru dalam isalam. Ia hidup dizaman dimana jiwa keIslaman dalam keadaaan merosot.
Dalam penafsiran filosoufis, yang dilakukan oleh filosof islam sebelumnya tidak memberikan pemikiran yang berpusat pada Islam melainkan banyak tertuju pada masalah-masalah klasik yang terdapat dalam pemikiran Yunani.
Demikian pula ulama kalam dalam memerangi filsafat tidak ada seorangpun yang dapat merobohkan filsafat dari dasarnya dengan metode yang rapi, seperti yang dikerjakan Imam Al-Gazali dalam  bukunya Tahaful al Falsafiyah.
b.      Al-Gazali sebagai filosof Islam
Bukti-bukti yang mendukung ia adalah seorang filosouf Islam antara lain adalah :
1.      Al-Gazali dalam menulis sebagian kitab-kitabnya ditujuksn untuk menyerang berbagai kalangan tertentu, seperti para fuqoha, filosouf dan para teolog, sedangkan sebagian kitab-kitab yang lainya memaparkan sudut pandang yang dilerai dan dipertahankan.
2.      Bahwa hakikat yang menjadi ciri keyakinan Al-Gazali adalah hakikat tasawuf, bukan hakikat lain. Ia menjadikan norma tasawuf sebagai garis pemisah dalam setiap problema pemikiran termasuk musyakilah agama seuruhnya.
3.      Bahwa masalah- masalah yang dibahas Al-Gazali dan pendapat-pendapat yang dikemukakan, termasuk inti maslah yaitu apa yang disebut dalam kalangan  filosouf filsafat agama[8], maka Al-Gazali dalam berbagai kitab yang ditlisnya tidak saja membahas maslah-maslah itu, tetapi lebih dari itu.

B.     HASIL KARYANYA
Karangan Al-Gazali bejumlah kurang lebih 100 buah. Karangan-karangannya meliputi berbagai macam lapangan ilmu pengetahuan, seperti ilmu kalam (teologi Islam), Fiqih, tasawuf, ahklak, dan autobiografi. Sebagian besar karanganya adalah berbahasa Arab, dan sebagian lagi berbahsa Persi[9].
Diantara karyanya yang  bnayak itu ada beberapa kitab yang kurang mendapat perhatian dikalangan ulama Indonesia, namun sangat dikenal dinegri barat. Yaitu diantaranya, Maqashidul Falsafah (tujuan para ahli filsafat) dan kitab Tahaful Al-Falsafah (keberabtakan para filosouf).
Kitab yang terbesar Al-Ghazali, yaitu 'Ulumuddin yang artinya "Menghidupkan Ilmu-ilmu Agama", dan karangannya dalam beberapa tahun dalam keadaan berpindah-pindah antara Syam, Yerussalem, Hajzz, dan Tus, dan yang berisi paduan yang indah antara fiqh, tasawuf dan filsafat, bukan saja terkenal di kalangan kaum muslimin, tetapi juga di kalangan dunia Barat dan Islam.
Bukunya yang lain, yaitu al-Minqidz min ad-Dlalal (Penyelamat dari Kesesatan), berisi sejarah perkembangan alam pikirannya dan mencerminkan sikapnya yang terakhir terhadap beberapa macam ilmu, serta jalan untuk mencapai Tuhan. Diantara penulis-penulis modern banyak yang mengikuti jajak Al-Ghazali dalam menuliskan autobiografinya.
Selain itu al-Ghazali juga menulis buku yang lainnya, yaitu:
a.       Ma'ārij al-Quds Fī Madārij Ma'rifat an-Nafs, cetakan II, Beirut: Dar al-Afaq al-Jadidah, 1975.
b.      Kīmiyā as-Sa'ādah, ditahkikkan dan diberi komentar oleh Muhammas Abdul Alim, Kairo: Maktabah al-Qur'an.
c.       Al-Jawāhir al-Ghazali Min Rasāil al-Imām al-Ghazali, Kairo: Muhyiddin Shabri al-Kurdi, 1934.
d.      Maqāshid al-Falāsifah, ditahkikkan oleh Sulaiman Dunya, Kairo: Dar al-Ma'rif, 1961.
e.       Miyār al-'Ilm, Percetakan Ilmu Kurdiatan, 1328.
f.       Tahāfut al-Falāsifah, dua jilid, ditahkikkan oleh Sulaiman Dunya, Kairo:    Dar al-Ma'rif, 1980, 1981[10].
Al-Gazali deberi gelar kehormatan dengan Hujjat al-Islam (argumentasi Islam) karena pembelaannya yang mengagumkan terhadap agama islam, terutama terhadap kaum Bathiniat dan kaum filosouf. Karenanya statemen yang dikemukakan koleh sarjana-sarjana Eropa (juga sebagian ornag islam) bahwa ia adalah muslim terbesar sesudah Muhammad SAW.[11] Memperkuat nama yang disandangnya.
Diantara karangannya, Al-Gazali melontarkan sanggahan luar biasa keras terhadap pemikiran para filosof, yaitu para filosof dalam berbagai literatur disebuatkan ialah selain Aristoteles dan Plato, juga Al-Farabi dan Ibnu Sina karea kedua filosof ini di pandang Al-GAzali sangat bertanggung jawab dalam menerima dan menyebarluaskan pemikiran filosofis dari Yunani (Sokretes, Aristoteles, dan Plato) di dunia Islam.[12] Kritik pedas itu ia tuangkan dalam bukunya yang terkenal Tahaful Al-Falsafat (The Incoherence of thi Philosopher, Kerancuan Para Pemikir Filosof). Dalam buku ini ia mendemonstrasikan kepalsuan para filosof beserta doktrin-doktrin mereka.
Dalam buku Munqiz min Al-Dhalal, Al-Gazali mengelompokkan filosof menjadi tiga golongan.[13]
1.      Filosof Matrealis (Dahriyyin)
Mereka adalah para filosof yang menyangkal adanya Tuhan. Sementara itu, kosmos ini ada dengan sendirinya.
2.      Filosof Naturalis (Thabi’iyyin)
Mereka adalah para filosof yang melakukan berbagai penelitian di alam ini. Melalui penyelidikan-penyelidikan tersebut mereka cukup banyak menyaksikan keajaiban-keajaiban dan memaksa mereka untuk mengakui adanya Maha Pencipta di alam ini. Namun mereka tetap mengingkari Allah dan Rasulnya, dan hari berbangkit. Mereka tidak mengenal pahala dan dosa.
3.      Filosof Ketuhanan (illahiyyin)
Mereka adalah filosof Yunani, seperti Socretes, Plato, dan Aristoteles. Aristoteles telah menyanggah prmikiran filosof sebelumnya (Matrealis dan Naturalis) namun ia sendiri tidak dapat membebaskan diri dari sisa-sisa kekafiran. Oleh karena itu, ia sendiri termasuk orang kafir dan begitu juga Al-Farabi dan Ibnu Sina yang menyebar luaslkan pemikiran ini.

C.    AJARAN AL-GAZALI

1.        Tasawuf
Al-Gazali dikenal dengan ornag yang haus akan ilmu pengetahuan. Ia berusaha sekeras mungkin untuk mencapai suatu keyakinan dsn mengetahui hakikat segala sesuatu. Sehingga ia bersikap keritis dan kadang ia tidak percaya terhadap adanya kebenaran semua macam pengetahuan, kecuali yang bersifat indrawi.
Al-Gazali memsukan tasawuf kedalam pangkuan Islam sunni. Ia memsuki kehidupan taswuf, tetapi tidak melibatkan diri dalam aliran tasawuf ingkarnasi atau tasawuf pantheisme.
Al-Gazali membicarakan suatu yang berhubungan dengan fiqh, tdak hanya ditinjau dari segi lahiriah saja, namun dari segi-segi batiniyahpunmendapat porsi tinjauan yang penting. Seperti : masalah taharah yang dikatakannya bukan hanya berarti membersihkan badan dengan menuangkan air ke atasnya. Sedangkan batinya masih berlumuran dengan kotoran-kotoran. Oleh karena itu menurut pendapatnya bahwa taharah mempunyai 4 klsasifikasi, yaitu :
a.       Mensucikan dhahir dari segala hadas, kotoran, dan benda yang menjijikan.
b.      Mensucikan anggota badan dari segala perbuatan jahat dan dosa.
c.       Mensucikan hati dari swgala pekerti yang tercela dan sifat-sifat rendah yang terkutuk.
d.      Mensucikan sir (batin) dari sesuatu selain Allah SWT.

2.      Filsafat Metafisika
          Al-Gazali menghantam pendapat-pendapat filsafat Yunani, diantaranya Ibnu Sina cs., dalam dua puluh masalah. Diantaranya yang penting ialah :
a.       Dalil-dalil filsafat (Aristoteles) tentang azalinya alam dan dunia. Disini Al- Gazali berpendapat bahwa alam (dunia) berasal dari tidak ada menjadi ada sebab diciptakan oleh Tuhan.
b.      Kaum filsafat Aristoteles tentang pastinya keabadian alam. Ia berpendapat bahwa soal keabadian alam itu terserah kepada Tuhan semata-mata. Mungkin alam itu terus-menrus tanpa akhir andaikata Tuhan menghendakinya. Akan tetapi, bukankah suatu kepastian harus adanya keabadian alam disebabkan oleh dirinya sendiri diluar iradat Tuhan.
c.       Pendapat kaum filsafat bahwa Tuhan hanya mengetahui soal-soal yang besar saja, tetapi tidak mengetahui soal-soal yang kecil (juz’iyat).
d.      Pendapat filsafat bahwa segala sesuatu terjadi dengan kepastian hukum sebab dan akibat semata-mata, dan mustahil ada penyelewengan dari hukum itu. Bagi Al-Gazali segala peristiwa yang serupa dengan hukum sebab dan akibat hanyalah kebiayasaan (adat) semata-mata, dan bukan hukum kepastian.

3.      Iradat Tuhan
Mengenai kejadian  alam dan dunia, Al-Gazali berpendapat bahwa dunia ini berasal dari iradat (kemauan) Tuhan semata-mata, tidak bias terjadi dengan sendirinya. Iradat Tuhan ialah yang diartikan penciptaan. Iradat itu menghasikan ciptaan yang berganda ,disatu pihak merupakan zarah-zarah (atom-atom) yang masih abstrak.
Ada pemikiran metafisika yang menurut Al-Gazali sangat berlawanan dengan Islam, yang kaenanya pada filosof harus dinyatakan sebagai orang ateis, ialah :
a.       Qadimnya Alam
                      Pada umunya filosof Muslim berpendapat bahwa ala mini kadim, artinya wujud alam bersamaan dengan wujud Allah. Keterdahuluan (kekadiman) Allah dari alam hanya dari segi zat (taqaddum zaty) dan tidak dari segi zaman (taqaddum zamany), seperti keterdahuluan sebab dari akibat dan cahaya dari matahari. Untuk menopang pendapat ini, menurut Al-Gazali, para filosof Muslim mengemukakan argument sebagai berikut.[14]
Mustahil timbulnya yang baharu dari yang kadim. Proporsi ini  berlaku bagi sebab akibat, dengan arti, jika Allah qadim, maka terjadinya alam merupakan suatu keniscayaan dan hal ini akan akan menjadi qadim kedua-duanya (Allah dan alam). Jika diandaikan Allah yang qadim sudah ada, sedangkan alam belum lagi ada, karena merupakan kemungkinan semata, dan setelah itu alam diadakan-Nya, maka apa alasanya bahwa alam diadakan sekarang, tidak sebelumnya. Kalau dikatakan sebelumnya motif (murajjih) belum lagi ada, mengapa baru sekarang tidak sebelumnya? Jika dikatakan kekuasaan baru ada tidak sebelumnya, bagaimana terjadinya kekuasaan itu. Jika dikatakan sebelumnya Allah tidak berkehendak (iradat) dan baru kemudian berkehendak itu, mengapa terjadi kehendak itu, apakah kehendak itu datang dari zat-Nya atau dari luar zat-Nya? Keduanya mustahil karena Allah tidak mengalami perubahan.
               Al-Gazali menjawab argumen filosof Muslim diatas yang dikemukakan sendiri. Menurutnya tidak ada halangan apapun bagi Allah menciptakan alam sejak azali dengan iradah-Nya yang qadim pada waktu diadakan-Nya. Sementara itu ketiadaan wujud alam sebelumnya karena memang belum dikehendaki-Nya. Iradah menurut Al-Gazali, adalah suatu sifat bagi Allah yang berfungsi membedakan (memilih) suatu dari lainnya yang sama. Jika tidak demikian funginya, tentu saja bagi Allah cukup saja dengan sifat qudrat. Akan tetapi karena sifat qudrat antara mencipta dan tidaknya sama kedudukannya, harus ada suatu sifat khusus yang membedakannya, yaitu sifat iradah. Andaikata para filosof Muslim menganggap sifat tersebut tidak tepat disebut sebagai iradah, dapat diberi nama lain asal itu yang dimaksud atau dengan arti sama. Sekedar istlah tidak perlu diperdebatkan.[15] Oleh karena itulah, jika Allah menetapkan ciptaan-Nya dalam satu waktu dan tidak dalam waktu yang lain, tidaklah mmustahil terciptaanya yang baru dari yang qadim. Alasanya iradah Allah bersifat mutlak, dan tidak dihalangi oleh waktu dan tempat. Hal ini sesuai dengan ta’alluq (hubungan)-Nya yakni pada yang mungkin.
Keterdahuluan wujud Allah menurut Al-Gazali, memang wujud Allah lebih dahulu dari alam dan zaman. Zaman baharu dan diciptakan. Sebelum zaman diciptakan tidak ada zaman. Pertama kali ada Allah, kemudian ada alam karena diciptakan oleh Allah. Jadi, dalam keadaan pertama kita bayangkan adalah Allah saja, dan dalam keadaan yang kedua kita bayngkan ada dua esensi, yakni Allah dan alam, dan tidak perlu kita bayangkan ada esensi yang ketiga yakni zaman. Zaman adanya setelah adnya alamsebab zaman adalah ukuran waktu yang terjadi di alam.[16] Menurut Al-Gazali, mengandaikan zaman sebelum zaman merupakan khayalanpemikiran semata, yang diasumsikannya benar-benar ada, padahal realitanya tidak ada sama sekali. Sama sifatnya mengandaikan, adanya ruang tempat kosong atau berisi disisi atas atau bawah, kanan kiri dalam globe bumi ini.
               Alam sebelum wujudnya merupakan suatu yang mungkin. Kemungkinan tidak ada awalnya, dengan arti selalu abadi.
               Menurut Al-Gazali alam ini senantiasa mungkin terjadinya, dan setiap saat dapat digambarkan terjadinya. Jika dikatakan lam ini ada selama-lamnya (kadim) tetu ia tidak baru. Kenyataan ini jelas bertentangan dengan kenyataan dan tidak serasi (cocok) denagan teori kemungkinan.[17]
Bagi Al-Gazali, teolog al-Asyi’ary yang paling artikulasi dan terbesar pengaruhnya pada umat Islam, kadim mengandung arti tidak berawal, tidak pernah tidak ada pada masa lampau. Oleh karena itu, bisa membawa pengertian alam ini tidak diciptakan. Menurut Al-Gazali (dan teolog Muslim lain) bahwa yang kadim hanya Allah, sedangkan selain Allah adalah hadis (baharu). Justru itulah dalam ilmu ilmu kalam syahadat la illaha illa Allah, berarti la qadima illa Allah. Implikasi paham ini akan membawa pada :
·         Paham syirik karena banyak yang kadim, banyaknya Tuhan.
·         Paham ateisme, alam yang kadim tidak ada pencipta.[18]
Kedua paham ini, menurut Al-Gazali, secara tegas tentu saja bertentangan dengan ajaran Islam. Oleh karena itu menurutnya, alam ini diciptakan oleh Allah dari nihil menjadi ada dan hal ini bisa didemonstrasikan secara rasional.[19]
b.      Tuhan tidak mengetahui yang juz’iyyat (parsial)

          Para filosof Muslim, menurut Al-Gazali berpendapat bahwa Allah hanya mengetahui zat-Nya dan tidak mengetahui yang selain-Nya.
          Pendapat para filosof itu menurutnya merupakan kesalahan yang fatal. Perubahan objek ilmu tidak membawa perubahan pada ilmu. Karena ilmu merupakan idhafah (sesuatu rangkayan yang berhubunga dengan zat). Juka ilmu berubah tidak berubah pada zat, dengan arti keadaan orang yang mempunyai ilmu tidak berubah. Demikian pula dengan Allah. Ia mengetahui segala sesuatu dengan ilmu-Nya yang satu (esa) semenjak azali dan tidak berubah meskipun alam yang diketahui-Nya itu mengalami perubahan.[20] Untuk memperkiat argumenya Al-Gazali mengemukakan ayat-ayat Al-Qur’an diantaranya QS. Yunus : 61 dan QS. Al-Hujurat : 16.

c.       Kebangkitan jasmani di akhirat
          Menurut para filosof muslim, yang akan dibangkitkan di akhirat adalah rohani saja, sedangkan jasmani akan hancur.[21] Jadi, yang akan merasakan kebahagiaan atau kepediahan adalah rohani saja. Kendatipun ada gambaran dari agama berupa materi di akhirat, seperti surge dan neraka, semua itu pada dasarnya simbol-simbol (allegore) untuk memudahkan pemahaman orang awam. Padahal, di akhirat terlalu suci apa yang digambarkan oleh orang awam.[22]
Al-Gazalim pada dasarnya tidak menolak adanya bermacam-macam kelezastan di akhirat yang lebih tinggi dari kelezatan di dunia. Juga ia tidak pula menolak kekekalan roh setelah berpisah dari jasad. Akan tetapi, ia membantah bahwa akal saja dapat memberikan pengetahuan final dalam masalah metafisika.[23]
          Al-Gazali dalam menyanggah pendapat filosof muslim lebih banyak bersandar pada arti tekstual Al-Qur’an. Menurut Al-Gazali tidak ada alasan untuk menolak kebahagiaan atau kesengsaraan fisik dan rohani secara bersamaan. Allah berfirman (artinya) “ tidak seorang pun mengetahui apa yang disembunyikan untuk mereka (bermacam-macam nikmat), yang menyedapkan pandangan mata”. Demikian pula firman-Nya “ Aku sediakan bagi hamba-Ku yang saleh, apa yang tidak terlihat oleh mata, tidak terdengar oleh telinga, dan tidak tergores dalam hati manusia.” Janji-janji Allah Yang Maha Sempurna, perpaduan diantara kedua hal (jasmani dan rohani) adalah yang paling sempurna dan mesti mungkin. Karenanya wajib membenarkan kemungkinan ini sesuai dengan agama.[24]
  










BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan
Berdasarkan Uraian dari pembahasan diatas dapat disimpulkan bahwa dunia islam masih memiliki seorang yang ternama yaitu”Al-Ghazali”yang memiliki integritas yang tinggi terhadap perkembangan dan peradaban islam yang mendasar dari pemikiran yang jernih dan memiliki tingkat intelektual yang tinggi.Ia membuat keputusan hasil pemikiran bukan berdasarkan keinginan hati saja melainkan juga mengembangkan ilmu yang mendasar kepada kosep islam yaitu Al-qur'an dan Al-hadist.Beliau membuat hasil pemikiran tanpa mengesampingkan adanya Tuhan sebagai pencipta tanpa ada alasan menghilangkan adanya Allah SWT sebagai pencipta.
Diantara karangannya, Al-Gazali melontarkan sanggahan luar biasa keras terhadap pemikiran para filosof, yaitu para filosof dalam berbagai literatur disebuatkan ialah selain Aristoteles dan Plato, juga Al-Farabi dan Ibnu Sina karea kedua filosof ini di pandang Al-GAzali sangat bertanggung jawab dalam menerima dan menyebarluaskan pemikiran filosofis dari Yunani (Sokretes, Aristoteles, dan Plato) di dunia Islam.

B.     SARAN
              Penulis menyadari bahwa dalam pembuatan makalah ini masih banyak terdapat kesalahan dan kekurangan maka dari itu penukis mengharapkan kritik dan saran dari semua pihak demi perbaikan makalah ini dimasa yang akan datang.




DAFTAR PUSTAKA
Mustofa A., Filsafat Islam, Bandung : Pustaka Setia. 1997.
Nasution, Hasyimsyah, Filsafat Islam, Jakarta : Gaya Media Pratama. 1999.
Al-Ahwi, Fuad, Ahmad, Filsafat Islam, Jakarta : Pustaka Firdaus. 1994.
Muhammad Utsman Najati, Jiwa Dalam Pandangan Filosofis Muslim, Bandung: Pustaka Hidayah, 2002.
Sirajuddin Sar, Filsafat Islam, Jakarta : Raja Grafindo


[1] Abuddin Nata, Filsafat Pendidikan Islam, Jakarta: Logos Wacana Ilmu, 1997, 159.
[2] Muhammad Utsman Najati, Jiwa Dalam Pandangan Filosofis Muslim, Bandung: Pustaka Hidayah, 2002, 201.
[3] Abu Hamid Al-Ghazali, Tahafut al-Falasifah, Yogyakarta: Islamika, 2003
[4] Abuddin Nata, Ibid, 159.
[5] Muhammad Utsman Najati, Ibid, 203.
[6] Mustofa, filsafat islam,Bandung : Pustaka Setia, 1997
[7] Ibid 216
[8] Virgillius frem : definisi filafat islam
[9] Ibid 219
[10] Muhammad Utsman Najati, Ibid,
[11] Nurcholish Madjid, khazanah intelektual Islam, (Jakarta : Bulan Bintang, 1984), hal 31. Lihat W. Montogomery Watt, pemikiran teologi dan filsafat Islam, trj. Umar Basalim, (Jakarta : P3M, 1987), hlm. 138.
[12] Sirajuddin Sar, Filsafat Islam, Jakarta : Raja Grafindo, 159
[13] Al-Gazali, Al-Munqiz min Al-Dhalal, Trj. Abdullah bin Nuh, (Jakarta : Tinta Mas, 1966), hlm. 14-24.
[14] Ibid.,hlm 90-123
[15] A. Hanafi, antara iman Al-Gazali dan iman Ibnu Rusyd dalam tiga metafisika, (Jakarta : Pustaka al-Husna, 1981), hlm. 29.
[16] Al-Gazali, Thaful, op.cit,hlm. 110-111
[17] Ibid., hlm. 118.
[18] Harun Nasution, Makalah Simposium tentang Al-Gazali Diselenggarakan oleh Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Swasta se-Indonesia, Jakarta : 26 Januari 1985. Hlm. 4
[19] William Lane Craigh., The Kalam Cosmological Aegumen, (New York : Burnes & Nabel, 1979), hlm. 42
[20] Al-Gazali Tahaful,op.cit, halm. 206-207
[21] Tj De Boer. Tharikh Al Falsafah fi al-Islam, trj. Kedalam bahasa Arab oleh Muhammad Abdul Al-Hady Abu Zaidah, (Kairo : Muthaba’at Takhif, 1962), hlm. 157.
[22] Al-Gazali, Tahaful, po.cit, hlm 284
[23] Ibid. hlm. 288-289
[24] Ibid. hlm. 289-290